Minggu, 25 Desember 2016

Kelapa Sawit, Pengancam Kelestarian Lingkungan

Ancaman Lingkungan dari Kebun Kelapa Sawit


Gambar 1. Perkebunan Kelapa Sawit 

Indonesia merupakan salah satu negara dengan sektor pendapatan negara yang berasal dari aspek perkebunan. Komoditas perkebunan kelapa sawit adalah salah satunya. Tanaman perkebunan ini banyak dibudidayakan karena dapat menghasilkan produk dasar berupa CPO (Crude Palm Oil) dan produk turunannya untuk menghasilkan minyak goreng. Menurut data Direktorat Jenderal perkebunan Indonesia (2014) menyebutkan bahwa pada tahun 2013 total ekspor perkebunan mencapai US$29,476 milyar atau setara dengan Rp353,713 triliun (asumsi 1 US$=Rp12.000,00). Angka tersebut menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit sangat menguntungkan dalam segi dunia bisnis. Berikut adalah tabel produksi (ton) kelapa sawit pada tahun 2010-2015.

Tabel. 1 Jumlah Produksi CPO Berdasarkan Kepemilikan Kebun
Tahun
Produksi CPO (Ton)
Jumlah
PR
PBN
PBS
2010
8.458.709
1.890.503
11.608.907
21.958.120
2011
8.797.924
2.045.562
12.253.055
23.096.541
2012
9.197.728
2.133.007
14.684.783
26.015.518
2013
10.010.728
2.144.651
15.626.625
27.782.004
2014*
10.683.286
2.156.294
16.504.899
29.344.479
2015**
11.312.640
2.201.634
17.434.658
30.948.931
(Sumber: Drektorat jenderal Perkebunan, 2014)
Ket:        PR = Perkebunan Rakyat; PBN: Perkebunan Negara; PBS: Perkebunan Swasta
                *)  = Angka Sementara; **) = Angka Estimasi

Jika dilihat dari kuantitas produksi, pada setiap tahunnya mengalami penambahan jumlah produksi yang cukup stabil. Kondisi tersebut yang menunjukkan bahwa komoditas perkebunan sangat menguntungkan dalam dunia bisnis untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Direktorat Jenderal Perkebunan Indonesia (2014) mengestimasikan pada tahun 2015 luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 11.444.808 Ha atau sekitar 114.448,08 km2. Berikut adalah tabel luas area perkebunan kelapa sawit pada tahun 2010 – 2015.

Tabel. 2 Luas Area Kebun Kelapa Sawit pada Tahun 2010-2014
Tahun
Luas Area Kebun (Ha)
Jumlah
PR
PBN
PBS
2010
3.387.257
631.520
4.366.617
8.385.394
2011
3.752.480
678.378
4.561.966
8.992.824
2012
4.137.620
683.227
4.751.868
9.572.715
2013
4.356.087
727.767
5.381.166
10.465.020
2014*
4.551.854
748.272
5.656.105
10.956.231
2015**
4.739.986
769.357
5.935.465
11.444.808
(Sumber: Drektorat jenderal Perkebunan, 2014)
Ket:        PR = Perkebunan Rakyat; PBN: Perkebunan Negara; PBS: Perkebunan Swasta
                *)  = Angka Sementara; **) = Angka Estimasi

Ironisnya dibalik keuntungan finansial dari perkebunan kelapa sawit ternyata menimbulkan ancaman lingkungan yang terjadi dalam jangka panjang. Diantaranya adalah krisis air bersih dan pencemaran tanah. Berikut adalah penjelasannya:

1.      Krisis Air Bersih
Setiap tanaman perkebunan memerlukan air sebagai sumber energi dalam proses fotosintesis. Peran air sangatlah esensial dalam proses tersebut. Jika kekurangan air maka produksi buah kelapa sawit akan menurun kualitasnya ditandai dengan berat buah yang kecil dan jika berlebihan maka buah kelapa sawit akan mudah rontok dari tandannya.

Garbens – Leenes et al. dalam Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute/PASPI (2016) menuliskan bahwa kebutuhan air tanaman kepala sawit untuk menghasilkan Satu Giga Joule Bioenergi adalah sebesar 75 m3 air. Berdasarkan penelitian tersebut jika dikalkulasikan dengan total luas area perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang sudah hampir mencapai angka 11.444.808 Ha dan jumlah total produksi CPO sebesar 6.189.786 Ton pada tahun 2015 maka membutuhkan air sebanyak 1,9 x 1010 m3 (asumsi 1 ton minyak = 41,868 giga joule = 3.140,1 m3 air). Kebutuhan tersebut tidak menutup kemungkinan wilayah di Indonesia terutama pada daerah yang banyak ditanami perkebunan kelapa sawit yaitu Riau sekitar 1.384.076 Ha dengan jumlah produksi CPO sebesar 6.646.997 ton pada 2013 akan mengalami krisi air bersih beberapa tahun kemudian. Pada tahun 2013 tanpa kita sadari provinsi Riau memberikan sekitar 2.04 x 1010 m3 air hanya untuk perkebunan kelapa sawit. Memang secara pemasaran dapat diperoleh, jika harga 1 ton CPO dilansir market.bisnis.com (2016) berkisar US$626,11 atau Rp7.513.320,00 (asumsi 1 US$=Rp12.000,00)  maka provinsi Riau memperoleh keuntungan sebesar 6.646.997 ton CPO x Rp7.513.320,00 = 49.941.015.500.000,00 atau 49,9 triliun.     

2.      Pencemaran Tanah
Perkebunan kelapa sawit mengalami masa tumbuh mencapai lebih dari 25 tahun dengan produktifitas optimum berada di umur 19-24 tahun (Chan, K. W dalam PASPI, 2016). Selama puluhan tahun perkebunan kelapa sawit akan menggunakan pupuk kimia seperti UREA, NPK, dan pupuk lainnya untuk membantu pertumbuhan dan peningkatan produksi kelapa sawit. Akan tetapi penggunaan pupuk kimia dapat mencemari komposisi kimia tanah dan merusak struktur tanah karena adanya kelebihan nutrisi tanah yang dapat menyebabkan ketidak seimbangan kualitas tanah. Kondisi tersebut akan berdampak pada penurunan daya dukung tanah seperti kesuburan dan kemampuan menyuplai nutrisi untuk tumbuhan selain kelapa sawit. Kondisi tesebut dapat memang dapat diperbaiki namun membutuhkan waktu yang sangat lama dan biaya cukup besar.

Meskipun keuntungan ekonomis dari perkebunan kelapa sawit yang mencapai angka trilunan rupiah. Keuntungan tersebut bukanlah keuntungan bersih yang diperoleh oleh negara, industri atau masyarakat. Keuntungan tersebut dipastikan digunakan untuk memenuhi kebutuhan perawatan dan kebutuhan lainnya. Jika krisi air bersih terjadi, dipastikan diperlukan biaya yang besar untuk memasang instalasi air bersih serta pembayaran air bersih yang mencapai puluhan ribu untuk 1 meter kubik air. Jika diperkotaan maka harganya tidak akan sampai segitu, tapi kalau di pedalaman pasti bisa lebih mahal yag notabennya perkebunan kelapa sawit banyak dilakukan di area pedesaan baik oleh kalangan masyarakat, pihak swasta maupun negara. Salah satu solusinya adalah dengan membatasi luas area perkebunan sawit dan beralih menggunakan pupuk organik agar kualitas tanah dan kuantitas air dapat terjaga selamanya. (ys)

 Daftar Pustaka

DIKJENPERKEBUNAN. STATISTIK PERKEBUNAN INDONESIA 2013-2015 KELAPA SAWIT. Jakarta: Direktorak Jenderal perkebunan, 2014.
Hafiyyan. Produksi Pulih, Harga CPO 2016 Diprediksi US$647 Per Ton. 22 Agustus 2016. http://market.bisnis.com/read/20160822/94/577340/produksi-pulih-harga-cpo-2016-diprediksi-us647-per-ton- (diakses Oktober 25, 2016).
PASPI. mitosvsfakta Industri Minyak Sawit Indonesia dalam Isu Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Global. Bogor: Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute, 2016.


Solusi Pencegahan Penyakit Malaria di Papua



Sinergitas untuk Papua Lebih Sehat dari Resiko Penyakit Malaria


Gambar. 1 Jentik Nyamuk Anopeles Penyebab Penyakit Malaria

Papua merupakan daerah yang memiliki banyak masalah kesehatan. Salah satu masalah yang terbesar adalah kasus penyakit malaria. Malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk betina jenis Anopheles sp. yang membawa parasit berupa Plasmodium sp. yang nantinya akan menyerang sel darah merah dalam tubuh manusia. Seseorang dinyatakan positif jika ditemukan plasmodium dalam darah melalui pengamatan mikrosopis. Gejala awal penderita penyakit malaria di antaranya adalah demam, menggigil, pusing, biasanya disertai kejang otot bagi orang dewasa serta diare bagi balita.
Dilansir pada halamanpapua.org bahwa pada tahun 2013 angka kematian tertinggi yang disebabkan oleh penyakit malaria berada di wilayah Papua dan Papua Barat. Misalnya saja pada daerah Timika, resiko infeksi malaria kerap terjadi pada anak yang baru lahir dan menjadi penyebab kematian tertinggi di daerah tersebut. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Prof. Tjandra Yoga Aditama membenarkan bahwa kasus malaria di wilayah Indonesia bagian timur seperti Papua, Papua barat, Maluku dan NTT beresiko tinggi dengan angka Annual Parasitical Index (API) sebesar lebih dari 20 per seribu.
Pada sumber lainnya Wilda dalam detik.com (2014) menuliskan bahwa sepanjang tahun 2013 dari 93,2 % kasus malaria terkonfirmasi yang terjadi di Indonesia hampir sekitar 81,09 % terjadi di Pulau Papua, di mana provinsi Papua menyumbang 42,65% dan Papua Barat sebesar 38,44 %. Mengapa kondisi tersebut dapat terjadi? Prof. Tjandra menyebutkan bahwa tinggi angka tersebut karena adanya keterbatasan sumber daya pemerintah. Dapat dikatakan SDM yang dimakusd adalah tenaga medis, pasokan obat-obatan serta dana operasional yang menunjang pemberantasan penyakit malaria di kawasan Indonesia bagian timur.
Arifah dalam Radioaustralia.net.au (2013) menuliskan bahwa penyakit yang sudah masuk kategori endemis ini menyeang berbagai lapisan masyarakat Papua. Mereka memaparkan bahwa sebenarnya penyakit malaria sudah sangat mem “budaya” akan tetapi kesadaran warga untuk berobat ke puskesmas masih rendah. Alasan utamanya adalah gejala-gejala malaria sama seperti gejala-gejala sakit biasa, seperti demam, pusing, dan mual-mual. Dengan kata lain warga hanya akan berobat ketika sudah menunjukkan gejala yang parah seperti tidak sadarkan diri, atau bagian limpa sudah membengkak. Selain itu minimnya akses pengobatan menuju puskesmas, jarak antar kabupaten yang sulit dijangkau menggunakan transportasi darat dan ketersediaan obat-obatan menjadi faktor penting dalam pengobatan penyakit malaria.
Malaria dapat dimusnahkan jika dapat memutus rantai hidupnya. Terdapat tiga aspek penunjang kehidupan penyakit malaria, yaitu agen (penyebab), pejamu (host), dan lingkungan (enviroment). Parasit seperti plasmodium berposisi sebagai agen di mana cara untuk memusnahkannya adalah dengan menggunakan vaksin atau obat-obatan yang diberikan kepada penderita untuk menghambat pertumbuhan parasit tersebut. Manusia dan nyamuk berada pada posisi pejamu, kekebalan sistem imun yang lemah karena kekurangan gizi menjadi faktor pemicu tingginya potensi terkena penyakit malaria sehingga pemberian gizi yang cukup menjadi sebuah solusi. Pemberantasan nyamuk dengan cara 3M (menutup penampungan air, menguras bak mandi, mengubur barang-barang bekas) atau pengasapan menjadi solusi untuk memberantas nyamuk. Sedangkan rekasaya lingkungan dengan menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan serta membudayakan hidup bersih menajdi kunci untuk menurunkan tingkat resiko terkena penyakit malaria
Upaya dalam melaksanakan solusi di atas perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah dapat bergerak dalam menyediakan obat-obatan, perbaikan akses, serta menambah tenaga dan fasilitas medis di daerah pedalaman bisa menjadi alternatif jangka panjang untuk mengurangi penyakit malaria di Papua. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara-cara sederhana untuk mencegah penyebaran penyakit malaria seperti program 3M (Menguras, Mengubur, Menutup) dapat menjadi langkah awal yang baik. Masyarakat dapat berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, bebas genangan air dengan melaksanakan gotong royong untuk membersihkan selokan secara rutin, menggunakan obat nyamuk, serta menggunakan kelambu ketika tidur menanam tanaman pengusir nyamuk seperti serai atau lavender dapat menjadi langkah awal untuk mencegah resiko terkena penyakit malaria (ys).     

Daftar Pustaka
Anonim. “Meninjau Masalah Kesehatan di Papua.” halamanpapua.org. 17 Januari 2014. http://halamanpapua.org/umum/pengantar/meninjau-masalah-kesehatan-di-papua/ (diakses Desember 18, 2016).
Arifah, Iffah Nur. “Malaria Pembunuh Nomor Satu di Papua.” radioaustralia.net.au. 25 April 2013. http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/radio/onairhighlights/malaria-pembunuh-nomor-satu-di-papua/1121524 (diakses Desember 18, 2016).
Wilda, Zanel Farha. “Inilah Alasan Angka Kasus Malaria di Indonesia Timur Masih Tinggi.” detik.com. 28 Februari 2014. http://health.detik.com/read/2014/02/28/180434/2511903/763/inilah-alasan-angka-kasus-malaria-di-indonesia-timur-masih-tinggi (diakses Desember 18, 2016).